SEMANGAT PRAMUKA UIN SATU TULUNGAGUNG DALAM SEKOLAH PANDEGA
Semangat Anggota Pramuka UIN SATU Tulungagung dimasa awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tak surut dalam berkegiatan. Kegiatan berbasis teknologi menjadi jalan pintas dalam berkegiatan dimasa PPKM Sebagai aktualisasi dari Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian masyarakat Pramuka IAIN Tulungagung mempunyai caranya tersendiri untuk menjadikannya sebuah kegiatan yang dikemas dengan menarik. Pramuka UIN SATU Tulungagung mengadakan kegiatan Sekolah Pandega Sesi 2 Part 1 dan Part 2 dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan yang dimiliki anggota pramuka UIN SATU Tulungagung guna aktualisasi tridharma perguruan tinggi dan juga untuk masyarakat itu sendiri agar terjalin komunikasi yang baik dan solid antara gerakan pramuka dan masyarakat.
Kegiatan Sekolah Pandega Sesi 2 Part 1 membahas tentang “Wawasan Kebangsaan” yang disampaikan oleh pembina satuan 03-113 (Kak Zakiyul Fuad Zein). Terlihat jelas dalam tema kegiatan Sekolah Pandega Sesi 2 Part 1 diharapkan anggota pramuka UIN SATU Tulungagung dapat menjelaskan peran pemuda dalam mengisi, mampu menganalisis symbol-simbol nasionalisme Indonesia (NKRI, Lambang Negara, Lagu Wajib Nasional) sesuai UU No. 24 tahun 2009. Sebelum aplikasi ke masyarakat peserta menempuh ke pembina, sehingga pembina memberikan arahan untuk diuji sebagai syarat kecakapan umum pada poin 14.
Selain poin 14 yang harus ditempuh ada poin 15 yang juga diampu oleh kak Zakiyul Fuad Zein. Peserta diharapkan mampu menjelaskan fungsi dan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB dalam bentuk tulisan. Dalam melaksanakan penempuhan dipoin 14 dan 15 cukup mempersiapkan materi, jika sudah siap langsung bisa untuk melakukan penempuhan SKU pandega pada poin 14 dan 15 ke kak Zakiyul Fuad Zein.
Kegiatan Sekolah Pandega Sesi 2 Part 2 membahas tentang “Perancanaan dan Adat Istiadat” yang disampaikan oleh pembina satuan 03-113 (Kak Nursamsu). Terlihat jelas dalam tema kegiatan Sekolah Pandega Sesi 2 Part 2 diharapkan anggota pramuka UIN SATU Tulungagung telah memahami makna upacara adat di masyarakatnya dan ikut berperan aktif. Sebelum aplikasi ke masyarakat peserta menempuh ke pembina, sehingga pembina memberikan arahan untuk diuji sebagai syarat kecakapan umum pada poin 10.
Selain poin 10 yang harus ditempuh ada poin 24 yang juga diampu oleh kak Nursamsu. Peserta diharapkan melakukan perencanaan dan pengelolaan perkemahan dan atau pengembaraan 3 hari berturut-turut. Dalam melaksanakan penempuhan dipoin 10 dan 24 cukup mempersiapkan materi dan dipresentasikan dalam bentuk tulisan untuk poin 10 membuat artikel kegiatan adat dengan ketentuan faham dan mengikuti, sedangkan dipoin 24 membuat prencaan kegiatan berbentuk proposal kegiatan. Jika sudah siap langsung bisa untuk melakukan penempuhan SKU pandega pada poin 10 dan 24 ke kak Nursamsu.
Kegiatan Sekolah Pandega Pramuka UIN SATU Tulungagung adalah kegiatan yang menjadi mediator antara pembina dan pemangku adat dalam urusan penempuhan SKU Pandega, selain mediator juga menjadi terobosan bagi anggota Pramuka UIN SATU Tulungagung mendapatkan materi dimasa saat ini dengan melalui teknologi. Untuk materi dan syarat-syarat serta tata cara dapat dilihat di modul sekolah pandega.
Penulis: M.Triadi Apriliawan “Anggota Dewan Racana 03-113 Bidang DIKLATBANG”
Komentar
Posting Komentar