Upaya PEMDES Ngadi Memutus Penyebaran Covid-19
Upaya PEMDES
Ngadi Memutus Penyebaran Covid-19
Oleh: Kak Ariadi ('33)
Pandemi
covid-19 atau yang biasa disebut virus corona
tampaknya semakin meresahkan masyakarat Indonesia karena penyebarannya yang
luas dan sangat cepat. Virus yang masuk ke Indonesia pada Bulan Maret ini telah
banyak memakan korban, dilansir dari laman web Kompas.com data penyebaran
covid-19 di Indonesia pada hari ini (14/10/2020) terkonfirmasi 4.839 kasus.
Diantaraya 3.954 orang sedang dalam perawatan, 459 orang meninggal dan 426
orang dinyatakan sembuh dari covid-19.
Menindaklanjuti
himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 dilansir dari
covid19.kedirikab.go.id pada senin siang (16/03/2020) Dr. Hj. Haryanti Sutrisno
selaku Bupati Kabupaten Kediri melayangkan surat edaran kepada seluruh
pemerintah desa di Kabupaten Kediri untuk membentuk satuan gugus tugas
pemberantasan covid-19. Mengingat Kabupaten Kediri sudah termasuk dalam zona
merah covid-19 di Jawa Timur.
Upaya
tersebut langsung direspon cepat oleh pemerintah Desa Ngadi dengan menghimbau
dan menertibkan warganya untuk memakai masker pada saat bepergian kemanapun.
Himbauan dan penertiban ini secara geografis dilakukan di semua titik di Desa
Ngadi.
Upaya
penertiban ini bukan hanya dari Pemerintah Desa Ngadi saja tetapi juga dibantu oleh
bidan desa, tokoh agama dan masyarakat, karang taruna, dan juga mitra-mitra
seperti babinkamtibmas, babinsa dan pendamping desa. Penertiban warga ini mulai
diberlakukan pada saat keadaan darurat kesehatan di Indonenesia serta turunnya
surat edaran dari Bupati Kabupaten Kediri dan akan terus dilakukan sampai ada
pencabutan dari pemerintah.
Juan
Susanto selaku perangkat Pemerintah Desa Ngadi memberikan arahan atau
sosialisasi kepada warganya pada saat penertiban mengenai “pentingnya warga
masyarakat bila keluar rumah harus memakai masker, selain itu tentang bahayanya
penyebaran covid-19, memantau warga yang pulang dari luar negeri atau luar
daerah yang menjadi zona merah, diharapkan warga dapat berperilaku hidup sehat
atau physical distancing, jika kurang
jelas datang ke posko covid-19 Desa Ngadi”.
Dalam
penertibannya masih banyak warga Desa Ngadi yang terkena penertiban tersebut.
Hal tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran Warga Desa Ngadi tentang
akibat dari penyebaran virus corona
atau covid-19 ini. Selain himbauan dan penertiban Pemerintah Desa Ngadi juga
membuka posko penanganan covid-19 yang bertempat di Balai Desa Ngadi yang
sekaligus juga dipakai sebagai tempat isolasi bagi warga yang baru pulang dari
daerah yang teridentifikasi covid-19. Harapannya dengan adanya upaya-upaya yang
dilakukan Pemerintah Desa Ngadi dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di desa
tersebut dan meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya dari virus corona atau covid-19.
Komentar
Posting Komentar