Upaya PEMDES Ngadi Memutus Penyebaran Covid-19

Upaya PEMDES Ngadi Memutus Penyebaran Covid-19
Oleh: Kak Ariadi ('33)


      Pandemi covid-19 atau yang biasa disebut virus corona tampaknya semakin meresahkan masyakarat Indonesia karena penyebarannya yang luas dan sangat cepat. Virus yang masuk ke Indonesia pada Bulan Maret ini telah banyak memakan korban, dilansir dari laman web Kompas.com data penyebaran covid-19 di Indonesia pada hari ini (14/10/2020) terkonfirmasi 4.839 kasus. Diantaraya 3.954 orang sedang dalam perawatan, 459 orang meninggal dan 426 orang dinyatakan sembuh dari covid-19.
        Menindaklanjuti himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 dilansir dari covid19.kedirikab.go.id pada senin siang (16/03/2020) Dr. Hj. Haryanti Sutrisno selaku Bupati Kabupaten Kediri melayangkan surat edaran kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kediri untuk membentuk satuan gugus tugas pemberantasan covid-19. Mengingat Kabupaten Kediri sudah termasuk dalam zona merah covid-19 di Jawa Timur.
        Upaya tersebut langsung direspon cepat oleh pemerintah Desa Ngadi dengan menghimbau dan menertibkan warganya untuk memakai masker pada saat bepergian kemanapun. Himbauan dan penertiban ini secara geografis dilakukan di semua titik di Desa Ngadi.
       Upaya penertiban ini bukan hanya dari Pemerintah Desa Ngadi saja tetapi juga dibantu oleh bidan desa, tokoh agama dan masyarakat, karang taruna, dan juga mitra-mitra seperti babinkamtibmas, babinsa dan pendamping desa. Penertiban warga ini mulai diberlakukan pada saat keadaan darurat kesehatan di Indonenesia serta turunnya surat edaran dari Bupati Kabupaten Kediri dan akan terus dilakukan sampai ada pencabutan dari pemerintah.
       Juan Susanto selaku perangkat Pemerintah Desa Ngadi memberikan arahan atau sosialisasi kepada warganya pada saat penertiban mengenai “pentingnya warga masyarakat bila keluar rumah harus memakai masker, selain itu tentang bahayanya penyebaran covid-19, memantau warga yang pulang dari luar negeri atau luar daerah yang menjadi zona merah, diharapkan warga dapat berperilaku hidup sehat atau physical distancing, jika kurang jelas datang ke posko covid-19 Desa Ngadi”.
       Dalam penertibannya masih banyak warga Desa Ngadi yang terkena penertiban tersebut. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran Warga Desa Ngadi tentang akibat dari penyebaran virus corona atau covid-19 ini. Selain himbauan dan penertiban Pemerintah Desa Ngadi juga membuka posko penanganan covid-19 yang bertempat di Balai Desa Ngadi yang sekaligus juga dipakai sebagai tempat isolasi bagi warga yang baru pulang dari daerah yang teridentifikasi covid-19. Harapannya dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Ngadi dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di desa tersebut dan meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya dari virus corona atau covid-19.

Komentar